Rabu, 30 November 2016

IMM JEMBER INGINKAN HUKUM di INDONESI BERJALAN SEBAGAIMANA MESTINYA



Puluhan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Jember menuntut penegakan hukum  dengan unjuk rasa di kantor DPRD dan kantor pemerintah kabupaten setempat. 
"Hukum di Indonesia telah mati, tumpul ke atas dan tajam ke bawah seperti yang kita ketahui saat ini penegakan hukum diindonesia yang berjalan sangat lamban," kata koordinator lapangan IMMawan Dwi Chandra Irawan di sela orasinya di halaman Kantor DPRD Jember, Rabu (30/11/2016).
Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara kekuasaan, sehingga hukum harus menjadi panglima tertinggi untuk dilaksanakan tanpa pandang bulu, sehingga tidak boleh tumpul saat memproses penegakan hukum para penguasa.
"Selama ini negara hukum hanya jadi angan-angan dan faktanya negara hanya dikuasai kaum kapitalis, sehingga IMM Jember mengambil sikap dengan mengeuarkan pernyataan sikap sebanyak enam poin di antaranya penegakan hukum di Indonesia," tuturnya.
Ia mengatakan pihak IMM mengecam langkah pemerintah neo-Orde Baru dengan melarang aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 karena aparat kepolisian seharusnya melindungi masyarakat, dan bukan sebaliknya melindungi penguasa.
"Isu makar yang dibuat oleh elite politik yang menyatakan demonstrasi mengarah ke gerakan makar, tuduhan itu tidak berdasar karena makar telah diatur dalam Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 107," katanya.
IMMawan Candra menegaskan, IMM Jember tetap berkomitmen dan konsisten untuk mengawal penegakan hukum di Indonesia karena diam adalah sebuah penghianatan, sehingga seluruh aktivis IMM di daerah berunjuk rasa pada Rabu ini sesuai dengan instruksi DPP IMM Nomor 36/A-1/2016.
"Unjuk rasa yang dilakukan aktivis IMM Jember merupakan murni gerakan mahasiswa dan tidak ditunggangi oleh kepentingan apapun karena penekanan kami adalah penegakan kasus hukum di Indonesia," ujarnya.
Puluhan aktivis IMM Jember memulai aksinya di halaman Kampus Universitas Muhammadiyah Jember kemudian melakukan longmarch menuju ke Gedung DPRD Jember dan mengakhiri aksinya di halaman Kantor Pemkab Jember.
Sejumlah aktivis juga melakukan aksi teatrikal di bundaran DPRD Jember dengan membawa sebuah keranda sebagai simbol matinya penegakan hukum di Indonesia, sehingga keranda tersebut juga dibakar sebagai bentuk kekecewaan aktivis IMM terhadap ketidaktegasan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani perkara.
Aksi yang dilakukan berakhir dengan damai dan mendapat dukungan penuh dari DPRD jember yang diwakili oleh Bapak David Handoko Seto beliau menyampaikan bahwa pihaknya setuju untuk bersama-sama mengawal tegaknya hukum diindonesia. selain itu Drs. KH. A. Muqit Ariel selaku wakil bupati  Jember  juga siap untuk bersama sama mengawal tegaknya hukum diindonesia dan beliau berpesan jika sewaktu waktu terjadi kesalahan atau kejangalan terjadi dipemerintahan kabupaten jember IMM harus selalu siap dan siaga untuk mengawal pemerintahan jember